Rabu, Maret 21, 2012

Pesan dari Tim peninjauan Propinsi buat PIK-KRR SMADA REMBANG

Semoga PIK-KRR di SMADA bisa berjalan terus,karena PIK-KRR mewadai aktivitas dari BK.
(by : Ulin)
Read More..

Minggu, Maret 18, 2012

HIV / AIDS

APA YANG DIMAKSUD DENGAN AIDS?

AIDS merupakan penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. HIV, virus yang menyebabkan penyakit ini, merusak sistem pertahanan tubuh (sistem imun), sehingga orang-orang yang menderita penyakit ini kemampuan untuk mempertahankan dirinya dari serangan penyakit menjadi berkurang.

AIDS yaitu sindrom yang menyerang sistem kekebalan tubuh. AIDS disebabkan oleh virus yang bernama HIV, Human Immunodeficiency Virus. Jika Anda mendapatkan diri Anda terinfeksi HIV, tubuh akan mencoba melawan infeksi tersebut. Tubuh akan membuat antibodi berupa molekul khusus untuk melawan HIV
HIV merupakan suatu virus yang material genetiknya adalah RNA (asam ribonukleat) yang dibungkus oleh suatu matriks yang sebagian besar terdiri atas protein. Untuk tumbuh, materi genetik ini perlu diubah menjadi DNA (asam deoksiribonukleat), diintegrasikan ke dalam DNA inang, dan selanjutnya mengalami proses yang akhirnya akan menghasilkan protein. Protein-protein yang dihasilkan kemudian akan membentuk virus-virus baru.

Tes darah dilakukan untuk melihat apakah ada antibodi di dalam tubuh. Jika terdapat antibodi tersebut di dalam darah maka telah terinfeksi oleh HIV. Manusia yang memiliki antibodi HIV disebut dengan HIV Positif. Positif terjangkit HIV atau memiliki penyakit HIV, tidaklah sama dengan memiliki AIDS. Banyak yang telah terinfeksi HIV positif namun tidak jatuh sakit untuk beberapa tahun. Namun penyakit HIV menyebabkan sistem kekebalan tubuh melemah dengan perlahan-lahan. Virus, parasit, jamur dan bakteri yang biasanya tidak menyebabkan jatuh sakit dapat membuat Anda jatuh sakit jika sistem kekebalan tubuh mulai rusak atau melemah.

BAGAIMANA AIDS DAPAT MENULAR?

Sebenarnya Anda tidak langsung terkena AIDS. Namun terinfeksi dengan HIV dan kemudian berkembang menjadi AIDS. Anda terkena HIV dari seseorang yang telah terinfeksi dengan HIV, meskipun seseorang itu tidak kelihatan sakit dan bahkan belum terbukti HIV Positif karena memang belum pernah di uji. Darah, cairan vagina, semen (cairan dari alat kelamin pria) dan air susu ibu dari orang-orang yang terinfeksi dengan HIV dapat menularkan virus tersebut ke orang lainnya. Sebagian besar tertular virus HIV dengan cara :

a. berhubungan seksual dengan seseorang yang telah terinfeksi

b. menggunakan jarum bersama-sama (jarum suntikan) dengan seseorang yang telah terinfeksi

c. dilahirkan oleh wanita yang telah terinfeksi atau menyusu air susu ibu dari wanita yang telah terinfeksi

Mendapatkan transfusi darah dari darah yang terinfeksi HIV dulunya adalah jalan bagi orang lain terkena AIDS, namun sekarang persediaan darah telah di periksa dengan hati-hati dan risikonya jauh lebih rendah.

Tidak ada penelitian yang menunjukkan penularan HIV melalui air mata atau air ludah, tetapi memungkinkan terinfeksi HIV melalui seks secara oral atau melalui ciuman terutama jika memiliki luka terbuka atau sariawan pada mulut seseorang yang telah terinfeksi.

The Center for Disease Control and Prevention (CDC) memperkirakan sekitar 850.000 hingga 950.000 penduduk US tinggal bersama penduduk lainnya yang terinfeksi HIV, seperempat dari penduduk tidak waspada terhadap infeksi HIV tersebut. (sekitar 400.000 penduduk hidup dengan AIDS). Setiap tahun, bertambah sekitar 40.000 yang terinfeksi. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen adalah pria dan 30 persennya adalah wanita. Separuh dari jumlah baru yang terinfeksi tiap tahunnya adalah dibawah usia 25 tahun. Pertengahan tahun 1990, AIDS mendominasi penyebab kematian. Meskipun, pola perawatan telah mengurangi angka kematian dengan signifikan. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website pemerintahan

Seorang bayi dapat tertular HIV dari ibu yang terinfeksi. Meskipun ada obat untuk perawatan pengidap HIV/AIDS, tidak ada vaksin atau obat untuk menyembuhkannya. Selama ini, obat yang dapat memperpanjang hidup penderita HIV adalah antiretroviral (ARV) alias antivirus.

CIRI-CIRI ORG TERKENA PENYAKIT HIV/AIDS

ciri-ciri penyakit HIV/AIDS adalah seseorang bisa mengalami penurunan imunitas atau daya tahan tubuh, hal ini bisa kita lihat seorang yang terinfeksi virus tersebut akan mudah sakit seperti flu yang lama sekali sembuhnya..jika sudah stadium lanjut akan menjadi sangat rentan sekali dia bisa mengalami komplikasi berbagai penyakit. seperti diare, infeksi saluran pernafasan, lepuh kulit, berat badan terus menurun sehingga penderita tampak kurus dan kering,.


Ciri secara kasat mata utk HIV suliut terdeteksi. Untuk Aids biasanya dibarengi dgn infeksi lain jika kondisinya sdh sangat serius. Yang paling umum adalah radang paru2 dan radang selaput otak . Sebaiknya ngga perlu menduga duga dari gejala phisik.
Utk memastikannya periksa darah adalah cara terbaik.



APA YANG TERJADI JIKA POSITIF TERINFEKSI HIV

Anda dapat saja tidak tahu telah terinfeksi oleh HIV. Banyak manusia yang terkena demam, pusing, radang, sakit perut, pegal otot dan sendi, pembengkakan kelenjar getah bening, ruam pada kulit sekitar 1 atau 2 minggu. Banyak yang mengira bahwa ini adalah flu. Bahkan banyak juga yang tidak memperlihatkan gejala.

Virus akan menggandakan dirinya di tubuh sekitar beberapa minggu atau bisa saja sekitar sebulan sebelum sistem kekebalan tubuh meresponnya. Selama waktu ini, jika di tes untuk HIV maka hasilnya bisa saja negatif namun tetap bisa menularkan ke orang lain.

Ketika sistem kekebalan tubuh merespon, maka sistem kekebalan tubuh akan membuat antibodi. Ketika ini terjadi maka jika di tes untuk HIV maka akan positif.

Setelah gejala-gejala yang menyerupai terkena flu, beberapa orang dengan HIV akan hidup dengan sehat sekitar 10 tahun atau lebih lama. Tetapi pada masa ini,HIV mulai merusak sistem kekebalan tubuh.

Satu-satunya jalan untuk mengukur kerusakan sistem kekebalan tubuh adalah dengan menghitung sel CD4+ yang dimiliki. Sel ini, disebut juga sel T-Helper, yang merupakan bagian sangat penting dari sistem kekebalan tubuh. Orang sehat biasanya memiliki sekitar 500 dan 1500sel CD4+ disetiap milimeter dari jumlah darah.

Tanpa ada perawatan, sel CD4+ yang dimiliki tubuh akan terus berkurang. Maka akan timbul gejala dari HIV seperti demam, keringat pada malah hari, diare dan gejala lainnya.

Jika telah terinfeksi HIV, masalah ini akan terus berlanjut sekitar beberapa hari dan bisa jadi berlanjut hingga beberapa minggu.



ADAKAH OBAT UNTUK HIV/AIDS SAAT INI?

Karena ganasnya penyakit ini, maka berbagai usaha dilakukan untuk mengembangkan obat-obatan yang dapat mengatasinya. Pengobatan yang berkembang saat ini, targetnya adalah enzim-enzim yang dihasilkan oleh HIV dan diperlukan oleh virus tersebut untuk berkembang. Enzim-enzim ini dihambat dengan menggunakan inhibitor yang nantinya akan menghambat kerja enzim-enzim tersebut dan pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan virus HIV.

Obat-obatan yang telah ditemukan pada saat ini menghambat pengubahan RNA menjadi DNA dan menghambat pembentukan protein-protein aktif. Enzim yang membantu pengubahan RNA menjadi DNA disebut reverse transcriptase, sedangkan yang membantu pembentukan protein-protein aktif disebut protease.

Untuk dapat membentuk protein yang aktif, informasi genetik yang tersimpan pada RNA virus harus diubah terlebih dahulu menjadi DNA. Reverse transcriptase membantu proses pengubahan RNA menjadi DNA. Jika proses pembentukan DNA dihambat, maka proses pembentukan protein juga menjadi terhambat. Oleh karena itu, pembentukan virus-virus yang baru menjadi berjalan dengan lambat. Jadi, penggunaan obat-obatan penghambat enzim reverse transcriptase tidak secara tuntas menghancurkan virus yang terdapat di dalam tubuh. Penggunaan obat-obatan jenis ini hanya menghambat proses pembentukan virus baru, dan proses penghambatan ini pun tidak dapat menghentikan proses pembentukan virus baru secara total.

Obat-obatan lain yang sekarang ini juga banyak berkembang adalah penggunaan penghambat enzim protease. Dari DNA yang berasal dari RNA virus, akan dibentuk protein-protein yang nantinya akan berperan dalam proses pembentukan partikel virus yang baru. Pada mulanya, protein-protein yang dibentuk berada dalam bentuk yang tidak aktif. Untuk mengaktifkannya, maka protein-protein yang dihasilkan harus dipotong pada tempat-tempat tertentu. Di sinilah peranan protease. Protease akan memotong protein pada tempat tertentu dari suatu protein yang terbentuk dari DNA, dan akhirnya akan menghasilkan protein yang nantinya akan dapat membentuk protein penyusun matriks virus (protein struktural) ataupun protein fungsional yang berperan sebagai enzim.

Uji klinis menunjukkan bahwa terapi tunggal dengan menggunakan inhibitor protease saja dapat menurunkan jumlah RNA HIV secara signifikan dan meningkatkan jumlah sel CD4 (indikator bekerjanya sistem imun) selama minggu pertama perlakuan. Namun demikian, kemampuan senyawa-senyawa ini untuk menekan replikasi virus sering kali terbatas, sehingga menyebabkan terjadinya suatu seleksi yang menghasilkan HIV yang tahan terhadap obat. Karena itu, pengobatan dilakukan dengan menggunakan suatu terapi kombinasi bersama-sama dengan inhibitor reverse transcriptase. Inhibitor protease yang dikombinasikan dengan inhibitor reverse transkriptase menunjukkan respon antiviral yang lebih signifikan yang dapat bertahan dalam jangka waktu yang lebih lama (Patrick & Potts, 1998).

Dari uraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa sampai saat ini belum ada obat yang benar-benar dapat menyembuhkan penyakit HIV/AIDS. Obat-obatan yang telah ditemukan hanya menghambat proses pertumbuhan virus, sehingga jumlah virus dapat ditekan.



PENANGGULANGAN HIV/AIDS

HIV/AIDS telah ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak tahun 1987. Karena stigma yang melekat dengan HIV/AIDS, masalah kesehatan ini selalu diliputi nuansa ketakutan dan rasa malu. Berakar dari sana, muncul berbagai persoalan lain yang harus dihadapi orang yang terinfeksi HIV selain urusan kesehatannya itu sendiri. Pandangan negatif dari masyarakat, penolakan oleh tenaga kesehatan dan penyedia layanan lainnya, peraturan yang diskriminatif, pemberitaan media massa yang sensasional, dan pembocoran status HIV seseorang adalah beberapa masalah yang dialami oleh cukup banyak orang yang terinfeksi HIV. Selain itu, keterbatasan informasi dan kesiapan tenaga kesehatan, serta kurangnya akses pada pengobatan dilihat sebagai kendala yang sangat membatasi orang HIV-positif untuk memperpanjang masa tanpa gejala atau masa produktifnya sebagai manusia.

beberapa asas dalam segala upayanya menanggulangi HIV/AIDS di Indonesia:

* Upaya penanggulangan HIV/AIDS nasional harus memperhatikan aspek dukungan dan perawatan, selain aspek pencegahan.
* Pengembangan program untuk orang HIV-positif diminta untuk mengutamakan:

o Penyebarluasan informasi yang lengkap dan benar untuk masyarakat supaya dapat menerima keberadaan orang HIV-positif dengan wajar dan tidak menghakimi.

*
o Mendukung pembentukan kelompok dukungan (support group) di tingkat lokal dan wilayah.
o Penyediaan Informasi lebih lanjut mengenai topik-topik terkait dengan hidup HIV.
o Peningkatan ketersediaan layanan dan tenaga kesehatan yang bersahabat dengan orang HIV-positif.
o Pemberdayaan dan kesempatan bagi orang HIV-positif untuk bisa bekerja dan berpenghidupan yang layak. Hak orang HIV-positif untuk memperoleh pekerjaan agar dilindungi.
o Mendorong adanya keterlibatan orang HIV-positif secara bermakna dalam tiap tahapan pembuatan (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi), serta memberikan keterampilan agar orang HIV-positif bisa memenuhi peran tersebut dengan nyata.
o Tersedianya dukungan sebelum dan sesudah tes agar orang HIV-positif dapat menerima hasil tes dan menjalani hidup secara positif dan bermartabat.
o Memberikan keterampilan pada orang HIV-positif yang berbicara di depan umum agar lebih percaya diri.
* Upaya penanggulangan AIDS harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Perlindungan dan Penegakan hak asasi manusia untuk orang HIV-positif perlu ditingkatkan.
* Pemerolehan obat-obatan antiretroviral dan obat-obatan untuk infeksi oportunistik dengan standar yang baik dengan harga terjangkau perlu segera ditingkatkan dan lebih merata.
* Hak orang HIV-positif untuk mempunyai keturunan agar dilindungi dan segala upaya dilaksanakan agar bisa dilakukan dengan cara yang paling aman untuk ibu dan bayi.
(by : Ulin)
Read More..

Foto Kami


Galery Foto


Read More..

Remaja dan Narkoba

Remaja dan Narkoba
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Apa itu Narkoba


Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja


Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba


Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
  • Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !


Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
(by : Ulin)
Read More..

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Permasalahan kependudukan pada dasarnya terkait dengan kuantitas, kualitas dan mobilitas penduduk. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah mengamanatkan perlunya pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.
Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
1. Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini.
2. Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan
3. Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
4. Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
5. Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian.
Beberapa persiapan yang dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain:
1. Persiapan fisik, biologis
2. Persiapan mental
3. Persiapan sosial ekonomi
4. Persiapan Pendidikan dan ketrampilan
5. Persiapan keyakinan dan atau agama


Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. Dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu. Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).

Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa.
Program Pendewasaan Usia kawin dan Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari tiga masa reproduksi, yaitu: 1) Masa menunda perkawinan dan kehamilan, 2) Masa menjarangkan kehamilan dan 3) Masa mencegah kehamilan. Kerangka ini dapat dilihat seperti dibawah ini.





1. Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan

Kelahiran anak yang baik, adalah apabila dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia 20 tahun. Kelahiran anak, oleh seorang ibu dibawah usia 20 tahun akan dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. Oleh sebab itu sangat dianjurkan apabila seorang perempuan belum berusia 20 tahun untuk menunda perkawinannya. Apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih dibawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan, dengan menggunakan alat kontrasepsi seperti yang akan diuraikan dibawah ini. Beberapa alasan medis secara objektif dari perlunya penundaan usia kawin pertama dan kehamilan pertama bagi istri yang belum berumur 20 tahun adalah sebagai berikut:
a. Kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal sehingga dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian pada saat persalinan, nifas serta bayinya.
b. Kemungkinan timbulnya risiko medik sebagai berikut:
1) Keguguran
2) Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria)
3) Eklamsia (keracunan kehamilan)
4) Timbulnya kesulitan persalinan
5) Bayi lahir sebelum waktunya
6) Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)
7) Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina)
8)Fistula Retrovaginal ( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina)
9) Kanker leher rahim
Penundaan kehamilan pada usia dibawah 20 tahun ini dianjurkan dengan menggunakan alat kontrasepsi sebagai berikut:
a. Prioritas kontrasepsi adalah oral pil, oleh karena peserta masih muda dan sehat
b. Kondom kurang menguntungkan, karena pasangan sering bersenggama (frekuensi tinggi) sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
c. AKDR/Spiral/IUD bagi yang belum mempunyai anak merupakan pilihan kedua. AKDR/Spiral/IUD yangdigunakan harus dengan ukuran terkecil.

2. Masa Menjarangkan kehamilan

Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun. Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35 tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan diatas tidak terjadi. Dalam periode 15 tahun (usia 20-35 tahun) dianjurkan untuk memiliki 2 anak. Sehingga jarak ideal antara dua kelahiran bagi PUS kelompok ini adalah sekitar 7-8 tahun. Patokannya adalah jangan terjadi dua balita dalam periode 5 tahun. Untuk menjarangkan kehamilan dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi. Pemakaian alat kontrasepsi pada tahap ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran agar ibu dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lama. Semua kontrasepsi, yang dikenal sampai sekarang dalam program Keluarga Berencana Nasional, pada dasarnya cocok untuk menjarangkan kelahiran. Akan tetapi dianjurkan setelah kelahiran anak pertama langsung menggunakan alat kontrasepsi spiral (IUD).

3. Masa Mencegah Kehamilan

Masa pencegahan kehamilan berada pada periode PUS berumur 35 tahun keatas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Pencegahan kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Kontrasepsi yang akan dipakai diharapkan berlangsung sampai umur reproduksi dari PUS yang bersangkutan yaitu sekitar 20 tahun dimana PUS sudah berumur 50 tahun. Alat kontrasepsi yang dianjurkan bagi PUS usia diatas 35 tahun adalah sebagai berikut:
a. Pilihan utama penggunaan kontrasepsi pada masa ini adalah kontrasepsi mantap (MOW, MOP).
b. Pilihan ke dua kontrasepsi adalah IUD/AKDR/Spiral
c. Pil kurang dianjurkan karena pada usia ibu yang relatif tua mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan.

(by : Ulin)

Read More..

LEBIH DALAM MENGENAI PIK-KRR SMADA

LEBIH DALAM MENGENAI PIK-KRR SMADA
a) SEJARAH
          PIK-KRR Smada Rembang berdiri pada tanggal 9 April 2010 menindaklanjuti hasil Pelatihan PS-KS yang dilaksanakan oleh BKKBN Rembang,semula kegiatan yang dilakukan oleh PIK-KRR Smada Rembang ini berupa kegiatan sharing antar anggota tentang masalah KRR. Semula istafet kepemimpinan PIK-KRR Smada Rembang dipegang oleh Diah Kumalasari periode 2010/2011 yang mana PIK-KRR Smada Rembang masih dalam tahap tumbuh. Setelah itu istafet kepemimpinan untuk periode 2011/2012 dipegang oleh Qurrotul A’yuniah,mulailah PIK-KRR Smada Rembang Menginjak tahap tegar kegiatan yang dilaksanakan sudah mulai keluar lingkup sekolah,selain itu juga sudah membuat Proker untuk satu tahun. Untuk kegiatan Konseling dibuka setiap hari Sabtu dengan jadwal berikut.
Jadwal ini berlaku setiap bulan.
Minggu Ke-
I
II
III
IV
Indah Kusuma  E.
Qurrotul A.
Ilham bayu W.
A. Ulin Nuha
Dan hingga saat ini kegiatan masih berlangsung.
          
Berikut  nama – nama yang diberi tugas untuk menjalankan kepengurusan PIK-KRR Smada Rembang periode 2010 s.d 2011 :
1. Diah Kumala S.
2. Qurrotul A.
3. Ilham Bayu W.
4. Uswatun H.
5. Eva Lusiana
6. Diah K.
7. Ahmad Ulin Nuha
8. Diana Nur S.
9. Ika fajar S.
10. Dyah Ayu A.
11. Kukuh F.
12. Tidar Wira S.
13. F.W. Aprilinda
14. Atika H.
15. Kondang P.
Untuk SK serta struktur Kepengurusan Terlampir.
Setelah kepengurusan disahkan oleh dewan Pembina maka pada periode ini PIK-KRR Smada Rembang mulai bangkit dan terus bangkit , sebagai bukti kebangkitan itu ditandai dengan beberapa program yang telah dilaksanakan dan planning program yang masih dalam proses pelaksanaan.
b) PROGRAM KEGIATAN YANG TELAH DI CAPAI
1. Sosialisasi materi KRR yang dilaksanakan 12 Juli 2011
2. Bimbingan kelompok dan konseling kelompok oleh PS-KS yang sudah dilaksanakan mulai bulan januari sampai september 2011
3. Penyuluhan dan pemberian tablet Ferolet yang sudah dilaksanakan Februari sampai April 2011 dan dilanjutkan Juli sampai Oktober 2011.
4. Pembentukan kepengurusan baru yang dilaksanakan pada tanggal 8 April 2011.
5. Kunjungan ke panti Laras dan panti Wreda yang dilaksanakan pada rabu 27 Juli 2011.
6. Kemah PTA yang dilaksnakan pada tanggal 16-17 Juli 2011.
7. Lomba cerdas cermat “Dampak Dan Bahaya Rokok bagi Kesehatan “ yang dilaksanakan Jum’at 27 Juli 2011.
8. Pelaksanaan Nuzulul Qur’an pada tanggal 16 Agustus 2011.
9. Malam Bina Iman Dan Taqwa atau Pesantren kilat 23-26 Agustus 2011.
10. HUT SMA N 2 Rembang pada tanggal 16 Desember 2011.
11.  Pelaksanaan peringatan maulid nabi Muhammad SAW pada tanggal 10 Februari 2012.
c) HOTLINE KE :
E-Mail : pik_krrsmadarembang@yahoo.com
d) PROGRAM KEGITAN YANG AKAN DICAPAI 
Kemudian Program  1 Tahun PIK-KRR Smada Rembang yang belum terlaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Menanam apotik hidup di pekarangan sekretariat PIK-KRR SMA N 2 Rembang.
2. Tadzabur Alam yang akan diikuti :
Ø Anggota PIK-KRR Smada
Ø Anggota Osis,Siswa yang berprestasi,dan seluruh pembina OSIS maupun PIK-KRR.
Saat ini PIK Al Hidayat mempunyai 4 Konselor Sebaya, dan 4 Pendidik Sebaya.berikut nama Konselor dan Pendidik Sebaya ;
a. Konselor Sebaya :
1) Qurrotul A’yuniah
2) Indah Kusuma Effendi
3) Maulana Ilham P.
4) Krisna Riana
b. Pendidik Sebaya :
1) Ilham Bayu W.
2) Khorik Dwi Widyawati
3) Rofikoh Ratna Cahyaningtyas
Daftar lengkapnya terlampir
No
IDENTITAS 
PIK-KRR Smada Rembang
1
Nama PIK
PIK-KRR Smada Rembang
2
Nomor SK
411.4/295/2011
3
Propinsi
Jawa Tengah
4
Kabupaten
Rembang
5
Kecamatan
Kaliori
6
Desa
Pantiharjo
7
Jalan dan Nomor
Jl. GaGajahmada No.2 
8
Kode Pos
59252
9
Telepon
Kode Wilayah:     0295          Nomor : 691164
10
Hotline/link
11
E- Mail
pik_krrsmadarembang@yahoo.com
12
Daerah
Perkotaan
13
Surat Keputusan/SK
Nomor   : 411.4/295/2011
Tanggal : 7 Mei 2011
14
Penerbit SK ( ditandatangani oleh)
Kepala SMA N 2 Rembang
15
Tahun Berdiri
2010
16
Bangunan Kantor
R.BK SMA N 2 Rembang
17
Lokasi PIK
Lingkungan SMA N 2 Rembang
18
Jarak ke Pusat Kecamatan
0.5 Km
19
Jarak ke Pusat Kota
4 Km
20
Terletak pada Lintasan
Pantura             
21
Organisasi Penyelenggara
OSIS SMA N 2 Rembang
22
Visi 
“Sebagai pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja professional yang menjadi sahabat remaja.”
23
Misi
Visi PIK-KRR IRMANURIS
Misi PIK-KRR IRMANURIS
1.      Menyelenggarakan kegiatan pemahaman mengenai remaja dan perkembangannya.
2.      Menjadi wadah meningkatkan kreatifitas remaja dan aktualitas diri remaja.
3.      Memberi bekal kecakapan hidup bagi remaja.
4.      membantu memberi solusi permasalahan remaja.

Read More..